Selama ini anda mungkin mengenal Undaan sebagai daerah yang sering menjadi langganan banjir tahunan.
Atau bagi yang kebetulan memiliki hobi memancing, mengenal desa Undaan sebagai tempat yang mengasyikkan untuk memancing.
Atau bagi yang kebetulan baru masuk dan melewati wilayah Undaan,
biasanya akan heran dan terpesona dengan begitu banyaknya Gapura yang
ada hampir di setiap gang atau jalan masuk di desa Undaan. Sehingga desa
ini juga sering dijuluki sebagai Desa Seribu Gapura.
( Jika belum sempat melihat betapa banyak dan uniknya gapura-gapura yang
ada di desa Undaan, coba buka saja tautan di bawah ini ):
Undaan sebenarnya merupakan nama salah satu kecamatan di Kabupaten
Kudus, namun juga merupakan nama beberapa desa, yaitu desa Undaan Kidul,
desa Undaan Tengah dan desa Undaan Lor.
Dilihat dari letak geografisnya, Kecamatan Undaan terletak di bagian paling ujung selatan dari wilayah Kabupaten Kudus.
Yang menjadi unik dan berbeda dengan wilayah Kudus lainnya, Undaan berbatasan langsung dengan 3 kabupaten lainnya sekaligus.
Yaitu Kabupaten Grobogan di sebelah selatan dan Kabupaten Pati dan Kabupaten Demak di sebelah timur dan barat.
( Harap tahu, sebagain besar wilayah kabupaten Kudus berada di “pojok”.
Hingga kebanyakan hanya berbatasan langsung dengan 1 kabupaten lainnya
).
Secara lengkap Batas wilayah Kecamatan Undaan adalah sebagai berikut :
• Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Jati dan kecamatan Mejobo
• Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Grobogan
• Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pati
• Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Demak
Data Tentang Undaan
Menurut catatan ( kecamatan ) Undaan memiliki luas 71,77 km² yang terbagi menjadi 15 desa yang terdiri dari :
1. Glagahwaru
2. Kalirejo
3. Karangrowo
4. Kutuk
5. Lambangan
6. Larikrejo
7. Medini
8. Ngemplak
9. Sambung
10. Terangmas, pemekaran dari desa Glagahwaru
11. Undaan Kidul
12. Undaan Lor
13. Undaan Tengah
14. Wates
15. Wonosoco
16. Berugenjang, pemekaran dari desa Lambangan
Dari pusat pemerintahan kota Kudus kecamatan Undaan berjarak kurang
lebih kurang 13 km, dan berjarak sekitar 62 km dari Semarang sebagai ibu
kota provinsi.
Wilayah Undaan terletak pada ketinggian rata-rata 17 m diatas permukaan laut.
Dan berdasar kondisi dan letak wilayahnya, maka hampir sebagain besar
wilayah Undaan digunakan sebagai lahan pertanian, mencapai 81 % yang
ditanami dengan adalah padi, Padi, Jagung, Ubi Kayu, Kacang Tanah,
Kedelai, dan Kacang Hijau.
Sisanya dimanfaatkan sebagai lahan budidaya perikanan air tawar,
terutama di desa Ngemplak, Karangrowo, dan sekitarnya dengan
memanfaatkan embung dengan air tadah hujan.
Bidang industri hanya sedikit, berupa tekstil untuk pembuatan pakaian
wanita dan busana muslim yang terdapat di desa Undaan Kidul serta
industri furniture (almari, pintu kayu, meja, kursi, dll) yang terdapat
di desa Undaan Kidul, Undaan Lor, dan Undaan Tengah
Hal unik lainnya dari wilayah Undaan adalah dengan keberadaan Sendang Dewot.
Sendang Dewot yang berada di kaki Pegunungan Kapur Utara, tepatnya di
desa di desa Wonosoco ini ternyata memiliki sumber mata air yang yang
tidak pernah surut.
Meskipun di saat musim kemarau panjang.
Dengan ditambah suasana pedesaan yang masih sangat asri, Sendang Dewot sangat berpotensi sebagai obyek wisata.
Hanya sayangnya, hingga saat ini belum mendapatkan perhatian yang cukup serius dari pemda setempat.